Pejabat Luar Boleh Mendaftar

Pejabat Luar Boleh Mendaftar

Seleksi Eselon II Belum Ada Pendaftar

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Memasuki hari ke-3 (ketiga) pendaftaran seleksi jabatan eselon II, belum ada satupun peserta yang menyerahkan berkas pendaftaran, Rabu (10/7).\"Sampai hari ini (kemarin,red, belum ada peserta yang menyerahkan berkas,\" kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi melalui Kabid Mutasi dan Promosi, Rahmad Apriadi SSTP, kemarin.

Meski demikian, beberapa orang pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng terlihat antusias menjadi peserta seleksi. Hal ini terlihat setelah yang bersangkutan berkonsultasi ke kantor BKPSDM Kabupaten Benteng untuk mempertanyakan teknis atau syarat pendaftaran.

\"Yang berkonsultasi tentang kelengkapan berkas sudah lumayan banyak. Mereka belum mengembalikan berkas ke sekretariat pendaftaran di kantor BKPSDM Benteng,\" ungkap Rahmad.

Secara umum, terdapat ketentuan yang harus dipahami oleh calon peserta. Diantaranya, peserta maksimal bisa mendaftar untuk 2 jabatan, memiliki pangkat/golongan minimal Pembina/IVa, sedang atau pernah menduduki jabatan jabatan eselon III paling singkat 2 tahun, telah dan lulus mengikuti Diklat Pim III, berusia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan, kualifikasi pendidikan minimal S1.

Selain itu, peserta wajib menyerahkan persyaratan yang telah ditentukan. Diantaranya, membuat surat lamaran ditulis tangan yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi (Pansel) serta menandatangani pakta integritas bermaterai Rp 6.000.

\"Khusus pejabat yang berasal dari luar Pemda Benteng, yang bersangkutan wajib mendapatkan rekomendasi persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing (Bupati atau Walikota),\" pungkas Rahmad.

Untuk diketahui, saat ini Pemda Benteng telah resmi membuka seleksi 10 jabatan pimpinan tinggi pratama. Yaitu, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Damkar, Kepala Dinas Dikpora, Kepala DLH, Kepala Dinkes, Kepala Disparbud, Kepala BKPSDM, Kepala Kesbangpol, Kepala BKD dan Kepala Pelaksana BPBD Benteng.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: